“Saat ini kami sedang melengkapi data untuk segera melapor. Kami melihat ada potensi KKN di sini, di mana proyek ini tampaknya lebih menguntungkan pejabat pribadi daripada masyarakat. Jalan ini tidak memiliki manfaat bagi warga sekitar, karena tidak ada pemukiman di sepanjang jalur tersebut,” imbuh Suryadi.
Ia juga mengingatkan pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya dinas teknis yang memiliki anggaran untuk pembangunan fisik, agar lebih profesional dalam melaksanakan proyek yang bersumber dari dana rakyat. “Pembangunan yang menggunakan dana negara harusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegasnya.
Suryadi menambahkan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut juga terkesan janggal, karena sebelumnya area tersebut tidak memiliki badan jalan dan tidak mengarah ke pemukiman warga. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Ini juga sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, yang mengedepankan transparansi dan keadilan. Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak penegak hukum agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami berharap uang negara digunakan dengan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang yang diduga menjadi instansi terkait proyek ini belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi.
Sumber: Koalisi Masyarakat Peduli Kayong