Indragiri Hulu,Riau|kibaunews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bekerja sama dengan Polsek Rengat Barat, melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pada Selasa (07/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program akselerasi yang diluncurkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan.
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Fery Kustian, serta Kepala Subsi Pengelolaan, David Soroz. Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian di Blok A3 dan A4, dan melibatkan staf serta petugas pengamanan.
Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di rutan, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah kami untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara konsisten untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rutan,” ungkap Karutan.
Selain penggeledahan kamar, kegiatan tersebut juga mencakup tes urine yang dilakukan terhadap warga binaan dan petugas secara acak. Tes urine bertujuan untuk mendeteksi adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.