Tangerang,Banten|kibaunews.com – Seorang guru ngaji berinisial W (40) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri sejak 29 November 2024, jauh sebelum korban melapor pada 23 Desember 2024 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Kasihumas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero, mengungkapkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh J (54), orang tua korban. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti dan melanjutkan proses penyelidikan.
“Pada tanggal 23 Desember 2024, setelah menerima laporan, petugas Unit PPA mengantar korban untuk menjalani visum. Pada hari yang sama, kami juga melakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujar Kombes Zain dalam keterangannya pada Kamis, 9 Januari 2025.
Pihak kepolisian juga memberikan dukungan psikologis kepada korban untuk mengatasi trauma yang dialami, dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A serta dinas terkait.
Dalam proses penyelidikan, polisi sudah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, W tidak memenuhi panggilan tersebut. Berdasarkan bukti yang terkumpul, pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.