Polsek Kendawangan Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Seorang Mucikari Diamankan

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com –- Polda Kalbar, melalui Polsek Kendawangan Polres Ketapang, berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial DSR (19), warga Kecamatan Kendawangan yang berperan sebagai mucikari, ditangkap dalam pengungkapan yang berlangsung di sebuah hotel di Kecamatan Kendawangan pada Minggu (01/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sejumlah Uang dan Handphone diamankan Polsek Kendawangan

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hotel tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Setelah memastikan adanya dugaan perdagangan orang, tim Polsek Kendawangan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” kata Bagus, Senin (02/12/2024).

Dalam proses pengungkapan ini, petugas berhasil menyelamatkan seorang korban perempuan berusia 13 tahun yang diduga akan dijual kepada seorang pria. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 1,1 juta rupiah serta dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelanggan.

“Pelaku DSR bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari psikolog dan perlindungan dari anggota Polwan Unit Reskrim Polsek Kendawangan,” tambah Bagus.

Kapolsek Kendawangan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Kendawangan mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan serta indikasi tindak pidana. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perdagangan manusia. Peran serta masyarakat sangat vital untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini,” tegas Kapolsek.

Melalui pengungkapan ini, Polsek Kendawangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan