Kayong Utara, Kalbar| kibaunews.com – Masyarakat Kabupaten Kayong Utara (KKU) kembali menunjukkan kekhawatirannya terkait kelanjutan penyelidikan dan proses hukum kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan KKU. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat yang menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2022.
Lembaga TINDAK Soroti Lambannya Proses Hukum
Yayat Darmawi, Koordinator Lembaga TINDAK (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi), mengkritisi lambannya penanganan kasus ini. “Masyarakat Kayong Utara berhak mengetahui kejelasan terkait status penyelidikan ini, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan,” kata Yayat pada Rabu (8/1). Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara maksimal.
Yayat juga berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif. “Kesejahteraan rakyat hanya bisa tercapai jika korupsi benar-benar diberantas habis,” tegas Yayat.
Dewan Pendidikan KKU Mendesak Penjelasan Terkait Kasus Ini
Abdul Rani, Ketua Dewan Pendidikan KKU, juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kelanjutan kasus ini. “Sudah lebih dari setahun sejak kasus ini mencuat, namun perkembangan yang jelas masih belum terlihat,” ujar Abdul Rani. Ia mendesak agar pihak berwenang memberikan penjelasan kepada publik mengenai status penyelidikan dan perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Presiden Prabowo Tegaskan Pembersihan Aparat yang Terlibat Korupsi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan komitmennya untuk membersihkan aparat yang terlibat dalam korupsi. Dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo, pada 18 Desember 2024, Prabowo mengingatkan aparat di Indonesia agar memilih setia kepada negara dan rakyat, atau menghadapi konsekuensi hukum jika terlibat dalam praktik korupsi.
Penyidik Polda Kalbar Terus Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Korupsi
Polda Kalbar telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan KKU, Rahadi Usman, beserta beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan mengenai pengelolaan anggaran DAK pada tahun 2022. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut yang memicu perhatian publik.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa penyidik masih dalam tahap pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi ini. “Kami menghormati prinsip praduga tak bersalah, dan saat ini kami masih dalam tahap pengembangan,” ujar Petit. Meski demikian, Rahadi Usman terkesan menghindari pertanyaan dari wartawan dan bahkan memblokir nomor kontak media.
Apresiasi TINDAK Indonesia terhadap Tindakan Polda Kalbar
Lembaga TINDAK Indonesia memberikan apresiasi atas langkah cepat Ditkrimsus Polda Kalbar dalam menangani dugaan korupsi ini. Yayat Darmawi berharap agar proses hukum ini tidak hanya terbatas pada langkah formalitas, melainkan mengarah pada penegakan hukum yang sesungguhnya.
Komentar Ormas Rampas Setia 08 tentang Proses Kasus ini
Ketua DPD Rampas Setia 08, Verry Liem, turut menyuarakan kekhawatirannya mengenai kelambanan proses hukum yang terkesan mengendap. “Sejak November 2023, kasus ini sudah berjalan cukup lama, namun hingga kini tidak ada perkembangan yang signifikan,” ujarnya.