Jalan Kost Milik Pejabat Dinas Diduga Gunakan Dana APBD, Koalisi Masyarakat Soroti Potensi KKN

Ketapang, Kalbar|kibaunews.com – Sebuah proyek pembangunan jalan yang terletak di Jalan Merak, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jalan tersebut diketahui mengarah langsung ke bangunan rumah kost milik seorang Kepala Dinas (Kadis) di kabupaten tersebut.Demikian seperti dilansir dari ledaknews.com

Koalisi Masyarakat Ketapang Peduli Kayong, yang dipimpin oleh Suryadi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Ternyata benar, ada proyek pembangunan jalan yang mengarah ke rumah kost milik Kadis itu,” ujar Suryadi kepada media ini, Minggu (5/1/2025).

Kost Milik Pejabat di Jalan Merak Ketapang

Menurut Suryadi, saat timnya memeriksa lokasi, mereka tidak menemukan papan informasi proyek yang biasanya disediakan sebagai sumber informasi publik. Untuk memastikan dugaan tersebut, mereka kemudian melakukan pengecekan melalui laman LPSE Kabupaten Ketapang.

“Setelah kami cek di LPSE, kami menemukan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Merak 3 senilai Rp 143,9 juta. Kami menduga ini adalah proyek yang dimaksud, karena tidak ada pembangunan lain di sekitar lokasi tersebut,” jelas Suryadi.

Koalisi Masyarakat Ketapang Peduli Kayong berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan dana tersebut ke aparat penegak hukum. Suryadi menilai bahwa proyek yang dibiayai oleh dana negara ini berpotensi mengandung praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), karena adanya dugaan kepentingan pribadi pejabat yang mengarah pada pembangunan jalan untuk akses pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *