Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Borneo Emerald Hotel, Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shidiq, bersama dengan anggota KPU lainnya, yakni Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, dan Ehpa Sapawi. Rapat juga dihadiri oleh berbagai undangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, partai politik, serta media.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Ketapang membacakan berita acara yang menetapkan pasangan Alexander Wilyo, S.STP, M.Si dan Jamhuri Amir, S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih kemenangan yang mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat terhadap visi dan program yang mereka tawarkan selama masa kampanye.