Dugaan Episentrum Korupsi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Dugaan Episentrum Korupsi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Meskipun pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 telah berakhir pada 30 Desember 2024, masalah terkait DTRB Kabupaten Tangerang terus berlanjut. Salah satunya adalah proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang memakan biaya lebih dari Rp 35 miliar. Proyek ini, yang dilaksanakan oleh PT Cahaya Nusantara Sukses, sejak awal sudah disinyalir penuh dengan masalah dan dugaan KKN.

Dari 58 perusahaan yang mengikuti tender untuk proyek ini, hanya tiga yang mengajukan penawaran, yakni PT Kartika Manunggal Putra (Rp 33,9 miliar), PT Cahaya Nusantara Sukses (Rp 35,04 miliar), dan PT Satria Muda Primatama (Rp 36,1 miliar). Diduga kuat adanya kolusi antara pihak pemenang tender, PT Cahaya Nusantara Sukses, dengan pejabat di DTRB.

Dugaan Episentrum Korupsi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Selain itu, dari 485 paket pengadaan langsung (PL) yang dilaksanakan DTRB, banyak yang hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, bahkan terkesan tidak memenuhi standar kualitas. Hal ini menambah daftar panjang permasalahan yang terjadi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DTRB, Hendri Hermawan, dan Kepala Bidang Deki Kusmayadi, hingga akhir tahun 2024, tidak berhasil. Menurut informasi dari petugas keamanan di kantor DTRB, kedua pejabat tersebut sering tidak berada di ruangannya dengan alasan renovasi atau rapat di luar.*tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *