Resto Mie Gacoan Probolinggo diduga Tak Bayar Pajak Restoran Senilai 531 Juta

Probolinggo,Jatim|kibaunews.com- Resto Mie Gacoan yang berlokasi di jalan Suroyo Kota Probolinggo diduga tidak membayarkan pajak restoran senilai 531 juta menuai sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo.

Aktivis LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona mengatakan setelah pihaknya melihat dan mendengar terkait pajak Resto Mie Gacoan yang belum dibayarkan maka kami ambil kesimpulan awal bawah apa yang telah dilakukan pihaknya management Resto Mie Gacoan tersebut sangat jelas merugikan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo.

Dengan adanya temuan tersebut maka kami dari LSM LIRA Kota Probolinggo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk langkah-langkah kedepannya. “Kami akan kawal kasus ini sampai pihak Resto Mie Gacoan menyelesaikan kewajibannya yakni membayar pajak yang belum terbayarkan,” kata Louis Hariona, Sabtu (14/12).

Aktivis yang dikenal dengan ketegasannya tersebut mengungkapkan, restoran yang tidak membayar pajak dapat berdampak buruk bagi usaha dan pemiliknya serta dapat menimbulkan masalah hukum. Ada beberapa sanksi yang dapat diterima restoran yang tidak membayar pajak mulai denda, bunga, teguran bahkan pencabutan izin usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *