Oknum Kades di Malang Ditahan karena Gelapkan Uang Warga Puluhan Juta Rupiah

Malang,Jatim|kibaunews.com — 16 Desember 2024,Kepolisian Resor Malang menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga. Tersangka M (54) menggelapkan uang senilai Rp 74,7 juta dengan modus membantu membebaskan warga dari jeratan hukum perjudian.

Oknum Kades di Malang Ditahan karena Gelapkan Uang Warga Puluhan Juta Rupiah

Kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat polisi menggerebek praktik perjudian di Desa Sempol. Tersangka M mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang untuk membebaskan mereka. Uang tersebut disimpan di rumah pribadi tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *