Pengunduran Diri Kepala Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti ,Warga Resah

Hendro, warga setempat, juga mengungkapkan rasa kekecewaannya. Menurutnya, masalah di Desa Durian Sebatang semakin parah, termasuk masalah administrasi dan hubungan dengan perusahaan. Selama menjabat, Sucipto jarang terlihat di kantor desa, dan warga hanya berurusan dengan staf desa. Tak jarang, warga diminta untuk datang ke rumah Kades untuk menyelesaikan urusan administratif.

Masalah lainnya adalah pengelolaan hutan yang diserahkan kepada perusahaan tanpa kejelasan. Hutan yang dulunya menjadi tempat perlindungan satwa langka kini telah gundul akibat deforestasi, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Satwa seperti orangutan, beruang, enggang, trenggiling, dan kukang yang dulu berkembang biak di hutan tersebut kini sudah punah.

HTI yang Tidak Memberikan Manfaat

Menurut warga, kehadiran perusahaan HTI PT Mayawana Persada justru tidak membawa keuntungan bagi masyarakat. Warga lokal semakin terpinggirkan, dan hutan yang dulunya menjadi tempat perlindungan satwa langka kini telah rusak parah. Hal ini semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sucipto.

Pernyataan Tokoh Pemekaran

Abdul Rani, Ketua Forum Pengawal Pelaksana Pembangunan Kayong Utara (FP3KKU), menyayangkan keputusan Sucipto untuk mengundurkan diri di tengah keresahan masyarakat. Menurutnya, ini adalah sikap yang tidak profesional dan menimbulkan berbagai dugaan. “Pengunduran diri Sucipto yang belum selesai masa jabatannya menunjukkan bahwa dia tidak bertanggung jawab. Selama kepemimpinannya, dana desa tidak digunakan dengan transparan dan terkesan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroninya,” ungkap Abdul Rani.

Ia juga menekankan pentingnya agar Sucipto memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa sebelum mengundurkan diri. “Pemerintah kabupaten Kayong Utara harus memanggil Sucipto untuk menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Jangan sampai ada beban yang ditinggalkan kepada penjabat kepala desa yang baru,” tegas Abdul Rani.

Kepala Desa Tidak Kembali ke Desa

Disinyalir, Sucipto sudah 3-4 bulan terakhir tidak berada di Desa Durian Sebatang dan diduga telah kembali ke Pulau Jawa. Keputusan untuk mundur ini juga dibenarkan oleh Camat Seponti. Camat Kasianus menjelaskan bahwa masa jabatan Sucipto seharusnya berakhir pada Desember 2024, dan rencana pengunduran dirinya akan dilakukan pada Januari 2025. Namun, hingga saat ini, surat pengunduran diri resmi dari Sucipto belum diterima oleh pihak kecamatan.

“Secara administrasi, kami sudah melayangkan surat pemanggilan dan memberikan surat peringatan kepada kepala desa sebanyak dua kali. Yang pertama kami minta izin, dan yang kedua tidak ada izin. Oleh karena itu, kami memberikan surat peringatan,” kata Camat Kasianus.

Warga Desa Durian Sebatang merasa kecewa dengan tindakan Kepala Desa Sucipto yang mengundurkan diri tanpa menyelesaikan masalah yang ada. Mereka meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa dan keberlanjutan pengelolaan masalah yang belum diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan transisi kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab.

Sumber :Tim PWK
Publisher : YH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *