Ketapang, Kalbar|kibaunews.com – Seorang warga Desa Jungkal, Beno, mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh Kepala Desa (Kades) Jungkal, Kecamatan Tumbang Titi. Menurut Beno, pelayanan dari Kades tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Beno mengungkapkan kesulitan dalam mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT), karena Kades Jungkal enggan menerbitkan SKT dengan berbagai alasan yang dianggap memberatkan. Padahal, Beno telah beberapa kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat tersebut.
“Tanpa SKT, saya kesulitan dalam mengurus bantuan dana ke bank dan lembaga keuangan,” keluh Beno.
Beno berharap agar Kades Jungkal segera memperbaiki pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, terutama terkait dokumen penting seperti SKT yang sangat dibutuhkan untuk pengurusan bantuan.
Tim media menghubungi Camat Tumbang Titi, Madat, S.Pd., M.Sos., terkait hal ini. Beliau menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait masalah tersebut. “Saya akan hubungi Kades-nya,” ujar Madat. Beliau juga menambahkan bahwa untuk menerbitkan sebuah SKT, perlu dilakukan pengecekan apakah lokasi atau status tanah tersebut tidak terkait dengan hutan lindung atau kawasan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Stefanus Sarbito, Kepala Desa Jungkal, untuk meminta klarifikasi terkait keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut.
Sumber: Beno, Warga Desa Jungkal