Warga Pesaguan Kanan Desak Kejelasan Tindak Lanjut Laporan CPCL Masyarakat Sejak Tahun 2023

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Menindaklanjuti laporan dari manajemen PT Prana Indah Gemilang yang tertanggal 15 Agustus 2024, ratusan warga Pesaguan Kanan, penerima CPCL( Calon Petani dan Calon Lahan), kembali mengajukan pertanyaan mengenai laporan mereka yang telah disampaikan pada 5 September 2023 kepada Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda keseriusan dari kedua instansi tersebut dalam menangani laporan yang diajukan.

Menyikapi hal tersebut, perwakilan dari masyarakat Pesaguan Kanan yang merupakan penerima CPCL mengadakan audiensi dengan pihak Polres dan Kejaksaan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut pada Rabu, 15 Januari 2025.

Warga Pesaguan Kanan Desak Kejelasan Tindak Lanjut Laporan CPCL Masyarakat Sejak Tahun 2023
Warga Pesaguan Kanan Melakukan Aksi,Desak Kejelasan Tindak Lanjut Laporan CPCL Masyarakat Sejak Tahun 2023

Aksi damai yang digelar oleh warga Pesaguan Kanan diterima dengan baik oleh pihak Polres dan Kejaksaan, namun belum memberikan jawaban yang memuaskan, seperti yang disampaikan oleh Aris Maulana kepada media.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masalah ini, sementara jawaban dari Kejaksaan pun serupa dengan pernyataan Kapolres Ketapang.

Berdasarkan respons dari kedua instansi tersebut, masyarakat Pesaguan Kanan, penerima CPCL, menegaskan bahwa mereka akan mengadakan aksi yang lebih besar jika dalam waktu satu minggu, sesuai dengan janji Kejaksaan Negeri Ketapang, berkas laporan tersebut tidak diserahkan kepada Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk saat ini, masyarakat Pesaguan Kanan akan terus mengawasi perkembangan dari aksi damai yang mereka lakukan pada 15 Januari 2025, seperti yang diungkapkan oleh Aris Maulana.

Sumber : Aris Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *