Ketapang,Kalbar|kibaunews.com– Polda Kalbar, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Pada Selasa, 14 Januari 2025, tim Polsek Kendawangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap satu tersangka berinisial R (22), warga Kecamatan Kendawangan.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Ujang (51), yang kehilangan sepeda motor saat berada di kebunnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Kendawangan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya.
“Pelaku berinisial R kami amankan di rumahnya di Desa Kedondong pada 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Selain sepeda motor hasil pencurian, kami juga mengamankan mesin penyedot air yang diduga hasil tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kendawangan,” kata IPTU Bagus Tri Baskoro, Rabu (15/01/2025) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kendawangan menambahkan bahwa pihaknya menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di daerah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci tambahan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Polsek Kendawangan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di Kecamatan Kendawangan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, baik melalui laporan maupun informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutupnya.
Sumber :Humas