Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Polres Ketapang, di bawah naungan Polda Kalbar, terus memperlihatkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang. Komitmen ini terlihat jelas melalui serangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan bertekad untuk tidak memberi celah sedikit pun bagi para pelaku. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Setiadi, Senin (13/01/2025).
Pada awal tahun 2025, Polres Ketapang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba, dimulai dengan pengungkapan di Kecamatan Nanga Tayap pada 2 Januari, disusul dengan pengungkapan di Kecamatan Kendawangan pada 6 Januari 2025. Selain itu, pada 9 Januari, dua kasus terungkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Gg. Kuntum Jalan Gatot Subroto dan sebuah losmen di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Delta Pawan. Pengungkapan terbaru juga terjadi di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Ketapang berhasil mengamankan 9 terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 36,206 gram bruto serta narkoba jenis ekstasi (inex) seberat 0,49 gram bruto. Jika barang bukti sabu tersebut beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat merugikan bagi banyak warga Ketapang.
Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antar instansi terkait dan dukungan aktif dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. Terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi, karena sinergi ini sangat penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba di Ketapang,” katanya.
Polres Ketapang juga terus melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada generasi muda dan pelajar. Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang, melalui program Kampung dan Kelurahan Tangguh Bebas Narkoba, terus digencarkan.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan pencegahan dan penyadaran masyarakat. Kami berharap semua pihak terlibat dalam upaya menciptakan Ketapang yang bebas narkoba, sesuai dengan visi misi Polres Ketapang dalam komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Kapolres.
Sumber :Humas Polres Ketapang