Ketapang, Kalbar | kibaunews.com – Sorotan tajam dari masyarakat dan media mengenai alokasi anggaran APBD-P yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang terus mencuat. Beberapa pihak mencemaskan adanya potensi dugaan kolusi antara pengelola anggaran dan penyedia atau pelaksana proyek.
Suryadi, perwakilan LSM Peduli Kayong Ketapang, menyatakan bahwa Dinas Kominfo memperoleh dana dari APBD perubahan 2024. Berdasarkan laporan terkait pengadaan barang dan jasa, terdapat banyak kegiatan dengan anggaran mencurigakan, dengan nilai yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total anggaran untuk 26 proyek di Dinas Kominfo tersebut diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar.
“Temuan ini kami dapatkan dari dokumen yang telah direalisasikan. Angkanya lebih dari Rp 5 miliar. Kami menduga adanya kolusi antara pihak yang mengelola anggaran dan penyedia atau pelaksana,” ujar Suryadi dari LSM Peduli Kayong Ketapang pada Senin (06/01/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., melalui sejumlah media, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran APBD-P 2024 telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya memastikan bahwa penggunaan anggaran ini terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ungkap Doni dalam beberapa kesempatan.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Ketapang berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang berkualitas dan berdaya saing, guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta visi dan misi Kepala Daerah. Ia juga menekankan bahwa alokasi anggaran yang telah disusun bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Kepala Inspektorat Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., saat dihubungi melalui WhatsApp terkait tindak lanjut yang akan diambil Inspektorat, menjelaskan bahwa masalah ini dapat diaudit. “Kami upayakan dalam waktu dekat,” jawab Repalianto singkat.
Pewarta : YH