Kayong Utara, Kalbar|kibaunews.com – Pembangunan gedung Kantor Operasional Pelayanan PNBP milik Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Batang telah selesai dikerjakan. Namun, proyek yang dibiayai melalui dana PNBP-APBN tahun 2024 ini meninggalkan hutang puluhan juta rupiah. Tindakan tersebut memunculkan dugaan adanya penggelapan dalam proyek tersebut.
Amran, seorang pemasok material untuk proyek tersebut, mengungkapkan bahwa pihak pelaksana proyek masih memiliki tunggakan hutang. Ia menyebutkan bahwa total hutang yang belum dibayar terkait bahan-bahan yang dipasok oleh pihaknya mencapai Rp 16 juta.
Dugaan Jual Beli Lahan di Hutan Produksi dan Hutan Desa,Warga Sungai Nanjung Lapor ke Kejaksaan Negeri Ketapang
“Pelaksana masih ada tunggakan hutang yang belum dibayar, total hutang pengambilan bahan di tempat saya mencapai Rp 16 juta,” kata Amran.
Selain itu, Amran juga menyebutkan adanya hutang di toko bangunan lainnya, dengan nominal sekitar Rp 6,3 juta. Amran merasa sangat dirugikan dan menyatakan dirinya menjadi korban penipuan karena pelaksana proyek berjanji untuk membayar setelah pekerjaan selesai, namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.
“Saya sangat dirugikan. Pelaksana berjanji untuk membayar lunas setelah pekerjaan selesai, namun kenyataannya sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar,” ungkap Amran.
Amran pun meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana atau Kementerian Perhubungan. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, dia akan melanjutkan proses penagihan ke Kantor Kementerian Perhubungan.
Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Yanto, konsultan pengawas proyek, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang masalah hutang-piutang tersebut. Menurutnya, ia hanya berperan sebagai pengawas dalam proyek ini.
“Saya hanya pengawas, saya tidak tahu masalah hutang-piutang,” kata Yanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh tim media
Sementara itu, Hairul, sebagai bos pelaksana, tidak memberikan respon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon.
Di sisi lain, Kepala Kesyahbandaran Teluk Batang, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa pembayaran untuk pekerjaan tersebut sudah dilunasi 100%. Mengenai masalah hutang-piutang antara pelaksana dan supplier, ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak penyedia.
“Untuk pembayaran, kami sudah lunas 100% ke pelaksana. Terkait adanya utang-piutang antara pelaksana dan supplier, kami akan koordinasikan dengan penyedia. Kalau bisa bantu memberikan nama supplier dan jumlah yang belum diselesaikan,” ujar Kepala Kesyahbandaran melalui WhatsApp pada Rabu (5/3/2025) malam.
Pemerintah diharapkan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaksana atau perusahaan yang terbukti merugikan pihak lain dan tidak layak untuk mengikuti tender atau proyek serupa di masa mendatang. Dugaan penggelapan dalam proyek ini perlu segera diselidiki. Auditing terhadap pelaksana proyek juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek pemerintah yang menggunakan dana besar tidak meninggalkan masalah finansial yang merugikan pihak lain.
Sumber : Tim PWK