Ketapang, Kalbar | Kibaunews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin merajalela. Para pelaku bahkan beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Fenomena ini memicu keresahan masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial yang semakin parah.
Dalam beberapa bulan terakhir, praktik dan Aktivitas PETI dilaporkan meluas di berbagai wilayah, terutama di kawasan Padang Kuning 1, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Para penambang ilegal tidak hanya menggunakan peralatan modern tetapi juga melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Ironisnya, meski aktivitas ini mencolok, para mafia PETI yang mengendalikan jaringan tersebut tampaknya tidak tersentuh hukum.
Operasi Terang-Terangan
Berdasarkan laporan warga, para penambang ilegal ini beroperasi di siang hari menggunakan alat berat tanpa hambatan. Saat tim media mengunjungi lokasi, seorang warga bernama Pak Gomen sebagai penyewa alat berat mengungkapkan bahwa alat berat yang digunakan milik seorang pengusaha bernama Jai. Di lokasi itu, ditemukan dua unit alat berat yang aktif digunakan.
“Mereka bekerja tanpa gangguan. Pemilik alat berat tampaknya memiliki ‘jaringan’ kuat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Masyarakat setempat menilai lemahnya tindakan aparat dan pemerintah daerah bukan tanpa alasan. Ada dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat yang melindungi aktivitas PETI ini demi keuntungan pribadi. Beberapa sumber menyebutkan adanya “jatah” dari hasil tambang ilegal yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu, sehingga tindakan hukum terkesan mandul.
“Para mafia ini bukan hanya menambang, mereka juga mengatur siapa yang boleh menambang. Aparat hanya berpura-pura tidak tahu, atau malah ikut terlibat,” ungkap seorang warga yang aktif menentang PETI.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Hutan-hutan di sekitar lokasi tambang dirusak, sungai tercemar merkuri, dan habitat satwa liar terancam. Pencemaran air ini berdampak langsung pada kehidupan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Selain itu, penggunaan merkuri dalam pengolahan emas menimbulkan ancaman kesehatan serius. Banyak warga mengeluhkan masalah seperti gangguan pernapasan dan kerusakan saraf akibat paparan merkuri.
Tuntutan Penegakan Hukum
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa mafia PETI dapat beroperasi bebas tanpa tindakan tegas? Jika dugaan keterlibatan oknum benar, maka penanganan PETI tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah integritas pemerintah dan aparat penegak hukum.