Foto: Beritainvestigasi.com
Kayong Utara, Kalbar|kibaunews.com – Dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kayong Utara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Effendi Ahmad dan Sartono (ESA), dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Kamis (29/08/2024).
Pasangan ESA didukung oleh empat partai politik (Parpol) besar, yaitu Golkar, PKB, PPP, dan Gerindra, yang memiliki total 9 kursi di DPRD Kayong Utara untuk periode 2024-2029.
Calon Bupati Effendi Ahmad, S. Pd.I, M. Sos, mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mengadakan deklarasi dukungan resmi. Sebagai gantinya, mereka akan menggelar ritual keagamaan sebagai bentuk syukur dan doa.
Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 2024, Romi Wijaya-Amru Chanwari : Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah
“Kami memilih untuk tidak mengadakan deklarasi. Kami hanya akan melaksanakan ritual keagamaan,” jelas Effendi dalam percakapan WhatsApp pada Rabu (28/08) siang.
Acara pendaftaran ESA di KPU akan dimulai setelah mereka melaksanakan ritual keagamaan di kediaman calon Wakil Bupati Sartono, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Alhamdulillah, B1 KWK dari Partai Golkar, PKB, PPP, dan Partai Gerindra telah kami terima. Dengan izin Allah, pendaftaran ke KPU akan kami laksanakan pada 29 Agustus 2024, malam Jumat,” ujar Effendi.
Agenda acara hari ini meliputi: dari pukul 16.00 hingga 17.40 WIB, para pendukung akan berkumpul di rumah Sartono untuk makan malam bersama. Pada pukul 18.00 WIB, akan dilaksanakan sholat maghrib berjamaah, sholat hajat, baca yasin, dan doa selamat tolak bala di masjid terdekat dari rumah Sartono. Usai sholat Isya berjamaah sekitar pukul 19.30 WIB, rombongan akan menuju KPU Kayong Utara untuk pendaftaran resmi.
Rico/Red
Sumber : Beritainvestigasi.com