Dua Anak Tenggelam di Kolam Buatan di Matan Hilir Selatan, Ketapang,diduga Karena Luput dari Pengawasan

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Polda Kalbar, Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu (22/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dua anak yang masih di bawah umur ditemukan meninggal setelah tenggelam di kolam buatan yang terletak di area pemukiman. Peristiwa ini bermula ketika kedua korban, yang masing-masing berinisial WH (10) dan PDD (9), bermain di sekitar kolam yang merupakan bekas galian tanah untuk penimbunan jalan desa, tanpa pengawasan orang dewasa.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika kedua anak tersebut sedang bermain di dekat kolam yang dalamnya terisi air hujan. Diduga, mereka mencoba berenang, namun karena kedalaman air yang cukup tinggi, kedua korban tenggelam.

Anggota polsek matan hilir selatan,polres ketapang sedang berbincang dengan pihak keluarga anak yang tenggelam di kolam
Anggota polsek matan hilir selatan,polres ketapang sedang berbincang dengan pihak keluarga anak yang tenggelam di kolam

Pelatihan Kedisiplinan Barisan Pendekar Wira Utama di Makodim 1203/KTP

“Warga setempat bersama keluarga korban yang menyaksikan kejadian langsung berusaha menolong, namun usaha tersebut gagal. Kami bersama orang tua korban segera membawa keduanya ke Puskesmas Matan Hilir Selatan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dengan ikhlas,” ungkap AKP Helwani.

AKP Helwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ada di sekitar lingkungan, terutama yang melibatkan anak-anak. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa tempat-tempat berbahaya seperti kolam dan saluran air dilengkapi dengan pengamanan yang memadai, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sumber: Humas Polres Ketapang
Editor   : Red

IPSI Ketapang   Iklan BPW Ketapang  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *