Ketapang, Kalbar|kibaunews.com
Ratusan warga dari dua desa dan dua kabupaten berkumpul dalam acara ritual adat di Pangkalan Leban, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu tanggal 3 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh masyarakat dari Etnis Melayu Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan Etnis Dayak Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Desa Batu Barat, Kepala Desa Kampar Sebomban, Camat Simpang Dua, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga dari kedua desa tersebut.
Menurut Kristianus Iskomo, Kepala Desa Kampar Sebomban, ritual ini bertujuan untuk mengembalikan semangat usaha masyarakat dan melestarikan adat budaya leluhur di sekitar area perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jalin Vaneo. Iskomo juga menyoroti bahwa lahan yang digunakan untuk ritual ini merupakan bagian dari konsesi HGU PT Jalin Vaneo tanpa adanya pembebasan atau ganti rugi kepada pemilik lahan.
Iskomo menyampaikan harapannya agar PT Jalin Vaneo dapat membuka dialog dengan masyarakat untuk menghargai kearifan lokal dan mendukung usaha-usaha masyarakat yang ada dalam izin perusahaan.
Kepala Desa Batu Barat, Sahrol, menambahkan bahwa acara ini juga merupakan sarana budaya untuk membuka lahan baru bagi pertanian dan perkebunan serta untuk memohon perlindungan kepada makhluk yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Kedua kepala desa menegaskan pentingnya adanya keadilan dan pengakuan terhadap usaha masyarakat dalam izin perusahaan, serta harapan mereka agar pemerintah turut campur tangan untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan damai.
*Tim/Red*
Berita Sejenis:
■ Ratusan Warga Dari Dua Kabupaten Hadiri Ritual Adat https://beritainvestigasi.com/diduga-hak-masyarakat-dirampas-pt-jalin-vaneo-ratusan-warga-laksanakan-ritual-adat/
Berita Lain : KPK Sebut 6 Juta Bansos Presiden di Korupsihttps://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/video/520103/kpk-sebut-6-juta-bansos-presiden-penanganan-pandemi-tahun-2020-dikorupsi