Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pos Gabma Sajingan Mengamankan Warga Sipil yang Mengaku Sebagai TNI Gadungan

Pos Gabma Sajingan,Kalbar/kibaunews.com

Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pos Gabma Sajingan berhasil mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI gadungan. Kejadian ini bermula saat Agus Maulana (27 tahun) ditangkap setelah mengaku sebagai Intel Kodam dan melakukan perusakan serta penganiayaan terhadap pegawai Kafe 88 Sajingan, yang indikasinya adalah menolak membayar pesanan minuman.

Menurut SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah, kronologi penangkapan Agus dimulai dari laporan warga sekitar Pos Gabma Sajingan. Tim gabungan, dipimpin oleh Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto, bersama Tim I SGI wilayah Sambas, melakukan pencarian intensif selama empat jam sebelum berhasil mengamankan Agus yang bersembunyi di pangkalan bus dusun Aruk.

“Agus Maulana diamankan karena mengaku sebagai Intel Kodam dengan tujuan menghindari pembayaran pesanan minuman dan melakukan penganiayaan terhadap pegawai kafe,” ujar Dan SSK 1.

Setelah dibawa ke pos, identitas Agus mengundang kecurigaan karena jawaban yang berbelit-belit mengenai asal-usul dan tempat tinggalnya di Dusun Aruk.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han. Yonkav 12/BC. Dansatgas memerintahkan agar pelaku diserahkan kepada Polsek terdekat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Dengan demikian, kejadian ini menunjukkan efisiensi Satgas Pamtas dalam menangani kasus penipuan dan kejahatan di wilayah perbatasan*

 

Laporan : Lepinus Lumbantoruan

Editor     : HDR

 

Baca juga :

■ TNI Gadungan

https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7369454/takuti-nasabah-debt-collector-di-jombang-nagih-pakai-baju-tni

■ Pengkab IPSI Ketapang berangkatkan Atlit ke POPDA https://kibaunews.com/pengkab-ipsi-ketapang-berangkatkan-atlit-pencak-silat-popda-prapopnasdan-o2sn-tingkat-provinsi-kalimantan-barat/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *