Saling Klaim Pilkada Jakarta 2024: Satu Putaran atau Dua Putaran?

3 paslon Pilkada Jakarta 2024,2 paslon saling klaim
3 paslon Pilkada Jakarta 2024

Foto : 3 paslon pada pilkada jakarta2024

Jakarta|kibaunews.com –Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 menjadi sorotan dengan munculnya klaim dari masing-masing pasangan calon terkait jumlah putaran yang akan berlangsung. Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Namun, perolehan suara hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan.

3 paslon Pilkada Jakarta 2024,2 paslon saling klaim

Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2024

(Detik.com)Pasal tersebut mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah di Jakarta.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih melalui pemilihan umum secara langsung.

Pasangan calon yang mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah langsung ditetapkan sebagai pemenang.

Klaim Paslon Nomor Urut 3

Pasangan Pramono-Rano, dengan nomor urut 3, optimis bahwa Pilgub Jakarta 2024 hanya akan berlangsung satu putaran. Keyakinan ini didasarkan pada hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang menunjukkan elektabilitas mereka mencapai 50 persen lebih. Berdasarkan laporan Liputan6.com, pasangan ini memperoleh suara sebesar 50 persen plus 1, angka yang cukup untuk menghindari putaran kedua.

Pandangan Paslon Nomor Urut 1

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini bahwa Pilgub akan berlangsung dalam dua putaran. Ketua Dewan Pembina Tim Pemenangan RIDO, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa hasil perhitungan internal menunjukkan belum ada pasangan calon yang memenuhi ambang batas 50 persen suara. Hal ini diperkuat oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ariza Patria, yang menyebut bahwa hasil real count tim mereka menunjukkan RIDO memperoleh 40,17 persen suara, pasangan nomor 2 memperoleh 10,55 persen, dan pasangan nomor 3 memperoleh 49,28 persen.

Perhitungan Suara

Hasil perhitungan suara sementara adalah sebagai berikut:

Pasangan nomor urut 1 (RIDO): 40,17 persen (1.748.714 suara)

Pasangan nomor urut 2: 10,55 persen (459.475 suara)

Pasangan nomor urut 3 (Pramono-Rano): 49,28 persen (2.145.494 suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *