Ketapang, Kalbar | kibaunews.com – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, petugas gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Ketapang pada Selasa malam (25/2/2025). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 62 wanita dari beberapa lokasi hiburan malam, seperti THM Rangga Sentap, Cafe Payung Panjaitan, dan THM Kolam.
“Di antara 62 orang yang terjaring, satu di antaranya masih di bawah umur, yang merupakan warga Desa Sukabangun Ketapang. Anak tersebut akan diberi pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya,” jelas Kepala Satpol PP Ketapang, Anwar, kepada awak media.
Anwar menambahkan, seluruh wanita yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP Ketapang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin bersama pihak kepolisian dan instansi terkait selama bulan Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati.
Bupati Ketapang Ajak Perusahaan Perbaiki Jalan,Tuai Respon Positif Masyarakat
“Kami akan terus melakukan patroli gabungan untuk memastikan tidak ada hiburan malam yang beroperasi. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau surat edaran Bupati, kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas,” tegas Anwar.
Seluruh wanita yang terjaring razia juga menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS. Hasilnya, dua wanita dinyatakan reaktif terhadap penyakit menular seksual, yakni Sipilis.
Sipilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum. Meskipun dapat disembuhkan dengan antibiotik, jika tidak segera ditangani, sipilis dapat menyebabkan komplikasi serius.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ketapang, Khairul Bahri, mengatakan bahwa penyakit menular seksual seperti sipilis memerlukan penanganan cepat dan menjadi perhatian serius. Pihaknya akan memanggil kedua wanita yang terpapar untuk menjalani pengobatan dan mendapatkan edukasi kesehatan di tempat tinggal masing-masing.
“Selama masa pengobatan, mereka tidak diperbolehkan melakukan kontak fisik di tempat hiburan malam untuk menghindari penularan,” jelas Khairul Bahri usai melakukan pemeriksaan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus memeriksa kesehatan para wanita yang bekerja di hiburan malam. Kerja sama antara instansi terkait, seperti Satpol PP, Kepolisian, dan TNI, sangat penting dalam penertiban THM.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat vital mengingat angka HIV/AIDS di Ketapang terus meningkat. Oleh karena itu, perlu ada upaya pencegahan dari semua pihak agar angka penyakit menular seksual dapat ditekan,” pungkasnya.
Editor :YH