Ketapang Kalbar|kibaunews.com
Ketua RT 35/RW 004 Kelurahan Sampit mengajukan pengunduran diri, memicu serangkaian proses penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Keputusan tersebut diterima dengan serius oleh Lurah Sampit, Rudi Hartono S.P,di.,M.E,turun langsung bersama Staf ke lapangan untuk berkoordinasi dengan warga dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018, Kelurahan Sampit mengeluarkan surat tugas kepada 5 orang warga dan tokoh masyarakat untuk mengatur dan melaporkan proses pemilihan pengganti Ketua RT 35/004. “Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga untuk memastikan proses ini berjalan lancar,dan melaporkan kepada kami jika ditemukan masalah,” ujar Lurah Rudi Hartono.
Dalam menjalankan proses pemilihan, Lurah Rudi Hartono menekankan kriteria yang seharusnya dimiliki bagi calon RT, termasuk kemampuan baca-tulis dan usia yang sesuai. “Fakta integritas calon juga menjadi perhatian utama kami untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ketua RT 35/004 Non aktif, Suhardi, membenarkan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri sekitar dua pekan lalu.Saat diwawancarai oleh wartawan, Suhardi menjelaskan, “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan serta memberi kesempatan warga yang lain untuk mengabdi” terangnya
Sekretaris panitia pemilihan, Sugeng Menteith, menyampaikan pernyataan melalui pesan di grup Whatsapp bahwa sudah ada 7 calon yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan tersebut.
Pemilihan akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB,seperti tertera dalam undangan yang telah disebarkan kepada warga, Sugeng berharap agar seluruh warga RT 35/004 dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.
Rini Wati,Salah satu warga dan juga
calon yang telah mendaftarkan diri,mengekspresikan harapannya agar pemilihan berjalan lancar dan demokratis. “Saya siap menang dan menjalankan tugas sebagai Ketua RT dengan baik. Namun, jika tidak terpilih, saya juga siap menerima dengan lapang dada,dan tidak kecewa,”ujarnya.
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini,dipandang sangat penting dan mencerminkan semangat yang tinggi terhadap kehidupan demokrasi di tingkat lokal, yang dimulai dari lingkup terkecil sebagai contoh di kelurahan Sampit ini.
Akhir dari laporan ini adalah upaya nyata untuk menjalin keterbukaan, partisipasi, dan keadilan dalam pengelolaan kehidupan bermasyarakat, yang dilakukan secara transparan dan berintegritas oleh pihak-pihak yang terlibat.*Red*
Editor :HDR
Berita Lain :
■ Rapat Perdana: Pemerintah Desa Sukamaju dan Pengkab IPSI Ketapang Gelar Festival Seni Budaya Tradisional https://kibaunews.com/rapat-perdana-pemerintah-desa-sukamaju-dan-pengkab-ipsi-ketapang-gelar-festival-seni-budaya-tradisional/
■ Pemilihan RT Mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
https://korankaltara.com/pemilihan-rt-mengacu-pada-permendagri-nomor-18-tahun-2018