Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pengawasan dan pengecekan senjata api dinas (senpi) anggota Polres Ketapang pada Senin (23/12/2024) Pukul 08.00 wib, di Halaman Mapolres Ketapang jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas oleh anggota Polri, serta memastikan seluruh senjata api dalam kondisi layak digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres, Kanit Propam, Kasi Was, Pejabat Utama Polres lainnya serta personel bagian inventarisasi senjata api. Seluruh personel Polres Ketapang pemegang senjata api dinas diwajibkan hadir untuk menyerahkan senjatanya untuk diperiksa secara menyeluruh mulai dari perlengkapan administrasi izin pemegang senjata hingga kondisi fisik senjata.
“ Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan prosedural yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Ketapang selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” Ujar AKBP Setiadi.