Ketapang, Kalbar|kibaunews.com
Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari kontribusi perusahaan, seperti perkebunan dan pertambangan, menjadi sorotan utama Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK). Ketua FPRK, Isa Anshari, mengungkapkan kekhawatiran terhadap transparansi dan alokasi dana tersebut.
Isa menyatakan, “Penting untuk diketahui berapa DBH yang sudah masuk ke Kas Daerah dan bagaimana dana tersebut digunakan.” Dia juga menekankan perlunya transparansi dari pemerintah daerah, agar masyarakat dapat memahami kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan tanggung jawab mereka.
FPRK berkomitmen untuk mengawasi pembangunan di Kabupaten Ketapang,berdasar laporan keluhan masyarakat terhadap proyek-proyek seperti jalan Pelang Batu Tajam yang cepat rusak dan Food estate di Teluk Keluang yang masih belum memiliki izin yang jelas. Contoh lainnya adalah proyek jembatan pawan 6 di Desa Ulak Medang, yang anggarannya mencapai Rp 39 miliar sejak tahun 2021.
Isa menekankan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada nilai manfaat dan kualitas, demi kelancaran perekonomian dan mobilitas warga. “Jalan yang baik mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi yang baik,” tambahnya.
FPRK juga menyoroti proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan, seperti pembangunan jalan Pelang-Kepuluk senilai Rp 18,5 miliar dan Kepuluk-Batu Tajam senilai Rp 37,5 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp 55 miliar.
Dengan demikian, FPRK berharap agar pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak hanya berfokus pada pencapaian fisik semata, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun.*Tim*