Foto:suasana RDPU Payroll PDAM tirta pawan /U.Is
Ketapang,Kalbar|kibaunews.com
DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Senin,09 Juli 2024 ,untuk membahas permohonan pemindahan Payroll PDAM Tirta Pawan dari Bank Mandiri ke Bank Kalbar berdasarkan permohonan Andi Yuliansyah dkk atas nama Pegawai PDAM Tirta Pawan Ketapang.
Rapat yang dipimpin oleh Akim, S.I.P, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pegawai PDAM, Bank Kalbar, pengawas PDAM, dan pihak Pemerintah Daerah.
Andi Yuliansyah, perwakilan pegawai PDAM Tirta Pawan, memaparkan bahwa desakan untuk mengembalikan Payroll dari Bank Mandiri ke Bank Kalbar kembali ini, didasari oleh pertimbangan optimasi fasilitas kredit dengan bunga lebih rendah, serta konsistensi dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Kami mendesak pengembalian ke Bank Kalbar untuk kebaikan pegawai dan PDAM Tirta Pawan,” ujarnya.
Namun demikian, PDAM Tirta Pawan belum memberikan kepastian terkait permohonan tersebut, sementara Bank Kalbar telah menyetujui untuk bekerja sama kembali dengan memprioritaskan pelayanan sesuai kebutuhan PDAM.
Anggota DPRD sepakat mendukung kerjasama dengan Bank Kalbar, dengan mempertimbangkan kemudahan layanan keuangan bagi pegawai PDAM serta potensi peningkatan pendapatan daerah. Mereka juga menekankan agar Bank Kalbar memenuhi kebutuhan PDAM tanpa melanggar regulasi internal bank.**Tim*
**Notulen**
Berita Sejenis :
■ Rapat RDPU DPRD Kabupaten Ketapang Bahas Pemindahan Payroll Gaji Pegawai PDAMhttps://buser86.id/rapat-rdpu-dprd-kabupaten-ketapang-bahas-pemindahan-payroll-gaji-pegawai-pdam/
Berita lain :
■ Permintaan maaf dan Klarifikasi Pemberitaan Media Kepada Satrimob Polda Kalbarhttps://kibaunews.com/permintaan-maaf-dan-klarifikasi-dari-media-online-kepada-satbrimob-polda-kalbar/