Foto : Bupati Ketapang Martin Rantan/metrokalbar.com
Ketapang,Kalbar| kibaunews.com –Ketapang, salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Bupati Martin Rantan. Sejak menjabat pada tahun 2021, Martin Rantan telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola daerah yang dikenal sebagai daerah dengan kekayaan alam melimpah di provinsi ini.
Harta kekayaan Martin Rantan, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencapai angka yang signifikan, yaitu belasan miliar rupiah. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp 14,5 miliar, terdiri dari berbagai aset seperti tanah, bangunan, serta alat transportasi.
Berikut adalah rincian aset tanah dan bangunan milik Martin Rantan yang tercatat di LHKPN:
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
1. Tanah 380.000 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 1.915.200.000
2. Tanah 221 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 187.850.000
3. Tanah 362 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 307.700.000
4. Tanah dan Bangunan 729 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Ketapang (hibah tanpa akta): Rp 3.865.680.000
5. Tanah 650.000 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 3.276.000.000
6. Tanah dan Bangunan 1.707.000 m²/240 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 2.155.305.996
7. Tanah dan Bangunan 793.000 m²/690 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 1.001.264.004
8. Tanah dan Bangunan 793.000 m²/690 m² di Kabupaten/Kota Ketapang: Rp 1.001.264.004
Jabatan Bupati Ketapang yang diemban oleh Martin Rantan akan berakhir pada tahun 2024, dan laporan harta kekayaannya memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai status keuangannya.
Informasi mengenai harta kekayaan ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kepemimpinan dan integritas pejabat publik di Indonesia, serta menunjukkan potensi Ketapang sebagai daerah yang kaya akan sumber daya.
Sumber : klikpendidikan.id