Demonstrasi Warga Desa Pelanjau Jaya Tegang,Pihak Keamanan Tutup Pagar Mapolres Ketapang

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com – Ratusan warga Desa Pelanjau Jaya,Kecamatan Marau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Ketapang pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi yang berlangsung tegang ini dipicu oleh permasalahan hukum dan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat setempat, sehingga petugas kepolisian terpaksa menutup pagar markas Polres untuk menjaga situasi tetap terkendali.

Aksi demo ini dipimpin oleh sejumlah warga yang menyuarakan empat tuntutan utama kepada pihak kepolisian, yaitu:

Pembebasan Empat Tahanan – Warga mendesak agar empat warga Desa Pelanjau Jaya yang saat ini ditahan di Mapolres Ketapang segera dibebaskan, bersama barang bukti yang terkait, serta dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Proses Hukum terhadap Perampas Hak Masyarakat Desa Pelanjau Jaya – Para pendemo menuntut agar dua individu, Paulus Huang dan Teklau, yang diduga telah merampas hak-hak masyarakat, segera diproses secara hukum.

Tindak Profesional dan Transparansi dalam Sengketa Lahan – Mereka meminta agar Polres Ketapang bertindak profesional dan transparan dalam menyelesaikan sengketa lahan antara PT Minamas dan masyarakat Desa Pelanjau Jaya.

Proses Hukum terhadap PT Minamas – Warga juga mendesak agar Polres Ketapang memproses PT Minamas yang diduga beroperasi ilegal tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan merugikan negara serta masyarakat.

Aksi Demo Masyarakat Pelanjau jaya di Mapolres Ketapang
Aksi Demo Masyarakat Pelanjau jaya di Mapolres Ketapang

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Ketapang langsung menemui perwakilan pendemo dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga menjelang petang, situasi di sekitar Mapolres Ketapang masih terkendali, dengan petugas kepolisian tetap berjaga di area demonstrasi. Sampai aksi ini berakhir dan selanjutnya masyarakat yang mengikuti aksi ini membubarkan diri.

YH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan