Ketapang, Kalbar|kibaunews.com –- Keluarga almarhum Andri Yansyah, Kepala Desa Karya Mukti yang meninggal pada Jumat (29/11/2024), meminta dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih mendalam terkait kematiannya. Meskipun awalnya diberitakan sebagai bunuh diri, keluarga merasa ragu dengan penyebab kematian tersebut dan diduga ada faktor lain yang mengarah pada tindak kekerasan.
Andri Yansyah menjabat sebagai Kepala Desa Karya Mukti sejak 23 Agustus 2021 dan dikenal sangat aktif membela hak-hak masyarakat. Salah satu tindakan yang mencuri perhatian adalah aksi protes terkait tumpang tindihnya Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) milik perusahaan perkebunan sawit dengan sertifikat hak milik warga. Kabar kematian Andri yang semula diduga dan diisyukan bunuh diri sangat mengejutkan banyak pihak.
Keterangan Keluarga dan Rekan Kerja
Saat ditemui tim media di ruang jenazah RS Fatimah Ketapang, Heri Yunanda, kakak kandung almarhum, menceritakan bahwa pada Jumat siang sekitar pukul 11.05 WIB (sebelum sholat Jumat), ia menerima telepon dari bendahara Desa Karya Mukti yang menggunakan ponsel milik Andri. Bendahara desa tersebut menyampaikan kabar duka bahwa Andri telah meninggal dan jenazahnya telah dibawa ke RS Fatimah.
Karena merasa panik,Heri hanya memeriksa tubuh almarhum dan tidak menemukan tanda-tanda seperti yang biasa terlihat pada kasus gantung diri.
Di rumah sakit, istri kedua almarhum, ND, yang juga bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah, mengatakan kepada Heri bahwa Andri ditemukan gantung diri di ayunan anak mereka. Istri almarhum juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelum kejadian, mereka bertengkar karena sang istri tidak ingin ikut pindah ke Karya Mukti.
Masih menurut Heri,Keterangan lain diperoleh dari TH, Kaur Desa Karya Mukti, yang sehari sebelum kejadian diminta menemui almarhum. TH mengungkapkan bahwa saat ia datang, ND yang menemui dan mengatakan bahwa Andri sedang sakit. Namun, beberapa menit kemudian, ND memberitahukan bahwa Andri telah bunuh diri dan mengajak membawa jenazah ke RS.
Heri Yunanda sangat menyesalkan keputusan ND bersama seorang teman dan Kaur Desa untuk langsung membawa jenazah ke rumah sakit ,tanpa melaporkannya ke polisi terlebih dahulu. “rasanya tidak masuk akal jika adik saya bunuh diri. Kami juga mendengar kabar mengenai perselingkuhan istrinya, namun adik saya tidak terpengaruh. Selain itu, di rumah tipe 36,di lingkungan Perumahan tidak mungkin ada yang tidak mendengar jika seseorang bunuh diri,” ujar Heri.