Dengan total suara sebanyak 4.353.683, tidak ada pasangan yang mencapai lebih dari 50 persen suara berdasarkan data ini. Hal ini mengindikasikan kemungkinan besar Pilgub Jakarta akan dilanjutkan ke putaran kedua.
Meskipun klaim dari masing-masing pasangan berbeda, keputusan akhir mengenai jumlah putaran akan ditentukan oleh hasil resmi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga saat itu tiba, masing-masing tim pemenangan terus mengawal proses penghitungan suara untuk memastikan hasil sesuai dengan data di lapangan.*YH*
Sumber :