Ketapang Kalbar|kibaunews.com
Polda Kalbar, Polsek Marau Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi Perumahan Karyawan Perusahaan Sawit di Desa Sukakarya Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, pada Jumat (19/07/2024) Pukul 20.00 wib.
Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. ” Kami menerima laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, kami akhirnya melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Martin Nababan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang sedang dikuasai terduga pelaku berinisial JAH (33). Selain itu, turut diamankan pula beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. ” Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat total 7,78 Gram bruto, sebuah sendok sabu dan sebuah timbangan digital, dan alat hisap sabu,” tambahnya.
Dilanjutkannya, selain terduga pelaku JAH, petugas juga mengamankan seorang terduga lainnya yaitu SYA (42) yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan lokasi kejadian perkara. ” Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini,” jelas IPTU Martin Nababan.
Kapolsek Marau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ” Kami tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” tegas IPTU Martin Nababan.
Masyarakat Desa Marau mengapresiasi penangkapan ini dan berharap pihak kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. ” Kami sangat mendukung tindakan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan membuat Kecamatan Marau bebas dari narkotika,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Marau berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. ” Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan Kecamatan Marau yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup IPTU Martin Nababan.*tim*
Sumber : Julman
Editor : JN
Berita Lain :
■ JARDAYONG: Bangkitkan Semangat Generasi Muda untuk Melestarikan Warisan Adat dan Budaya Kayong.
■ Keluarga Korban Penembakan oknum Polisi di Nanga Tayap Sambangi Mabes Polri