Pontianak, Kalbar | Kibaunews.com — Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, mengadakan konferensi pers terkait berita viral mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pencurian buah sawit. Konferensi pers digelar di Cafe Awang, Jalan Ayani, Pontianak, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa laporan tentang pencurian buah sawit oleh H. Said Faisal bin Syeh Abdullah (Alm) diterima pada Januari 2023. Laporan tersebut direspons dengan tindakan penyelidikan sesuai UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan kepolisian terkait.
Kapolres melanjutkan bahwa penyidik telah mengunjungi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Mardia dan Rini, namun Mardia enggan memberikan keterangan. Berdasarkan analisis kasus, tidak ditemukan bukti kepemilikan lahan oleh H. Said Faisal, yang membuat unsur pencurian tidak terpenuhi.
Antaranews/Pelaku usaha sawit minta polisi tindak aksi pencurian sawit di Kalteng
Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan fakta dan keterangan, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan pencurian, dan pihak yang terlibat seperti Samsudin alias Toad dan Ujang alias Udin bertindak atas perintah Rini. Jika ada bukti keterlibatan anggota, pihaknya akan menindak tegas. Namun, jika tidak ada bukti, hak pemulihan nama baik harus dihormati.
Sumber: Humas Polres Melawi
Editor : Yh