Masyarakat Pelanjau Jaya menduga Pengurus Koperasi Binjai Jaya Abadi Gelapkan Uang Petani dan Dana Ganti Rugi Lahan

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com–Menyikapi klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi pada 4 Mei 2025, masyarakat Desa Pelanjau Jaya menegaskan adanya keterlibatan pihak pengurus koperasi, termasuk Ketua Koperasi dan Saudara SU, dalam sejumlah dugaan penyalahgunaan dana. Masyarakat merasa dirugikan dan kecewa atas sejumlah tindakan yang mereka anggap melanggar hak mereka.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pengajuan biaya operasional sebesar 50 juta rupiah per bulan oleh pengurus koperasi kepada PT. Minamas tanpa adanya persetujuan dari masyarakat setempat. Hal ini diperburuk oleh kenyataan bahwa Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi belum memperoleh Surat Keputusan (SK) CPCL yang dikeluarkan oleh Bupati Ketapang.

Warga Desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau

Lebih lanjut, masyarakat Pelanjau Jaya juga mengungkapkan adanya dana sebesar 160 juta rupiah yang diterima oleh pihak PT. Minamas. Dana tersebut, menurut mereka, seharusnya digunakan untuk pembayaran pembebasan lahan milik masyarakat, namun hingga saat ini, tidak ada satu pun warga yang menerima dana tersebut. Nota pengeluaran PT. Minamas menjadi bukti bahwa dana tersebut akan dibebankan sebagai utang kepada petani, meskipun mereka tidak pernah menerima uang pembebasan atau GRTT dari PT. Minamas.

Masyarakat juga melaporkan adanya penjualan buah oleh pengurus koperasi tanpa sepengetahuan petani atau masyarakat Pelanjau Jaya. Laporan terkait hal ini telah disampaikan ke Polsek Marau, namun tidak mendapatkan tanggapan. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap adanya dugaan kerja sama antara pengurus koperasi, PT. Minamas, dan Polsek Marau.

Masyarakat Pelanjau Jaya menduga bahwa ada praktik penggelapan uang petani yang mencapai puluhan juta rupiah. Mereka juga menduga Saudara SU dan TL bekerja sama untuk menggelapkan dana pembayaran lahan yang seharusnya digunakan untuk pengurusan badan hukum Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi, tanpa sepengetahuan atau persetujuan masyarakat setempat.

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana ini, masyarakat Pelanjau Jaya mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka dan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi warga desa yang merasa dirugikan.*tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan