Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Polres Ketapang, Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Kematian Kades Karya Mukti

Ketapang,Kalbar|kibaunews.com  – Ratusan warga dari Masyarakat Peduli Andri Yansyah, Kepala Desa (Kades) Karya Mukti yang meninggal dunia dengan status kematian yang mencurigakan, menggelar aksi damai di halaman Mapolres Ketapang  Selasa,21 Januari 2025 . Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum terkait kematian Kades Andri Yansyah, yang telah ditetapkan istri sirinya (ND) sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Polres Ketapang, Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Kematian Kades Karya Mukti-YH 1

Aksi dimulai pada pagi hari dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan “syair gulung” sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Kades Karya Mukti. Selanjutnya, juru bicara masyarakat, Muhidin, memberikan orasi yang menyoroti proses penyelidikan yang berlangsung. Dalam orasinya, Muhidin menyatakan bahwa masyarakat mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang. Namun, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Polres Ketapang, Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Kematian Kades Karya Mukti-kibaunews

Muhidin mengungkapkan keprihatinan atas dugaan ketidaktransparanan dalam penyelidikan yang dapat memperburuk rasa sakit dan kesedihan pihak keluarga korban serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami hanya meminta kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dari pihak Polres Ketapang. Kami berharap Polres memberikan keterangan resmi atau press release terkait perkembangan penyelidikan kasus ini,” ujar Muhidin dalam orasinya.

Muhidin juga menegaskan bahwa kematian Andri Yansyah bukan hanya terkait dengan kehilangan seorang Kepala Desa, melainkan juga sebagai simbol perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan. “Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yang mempunyai hak atas keadilan,” tambahnya.

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Polres Ketapang, Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Kematian Kades Karya Mukti-kibaunews 1

Kapolres Ketapang yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berjalan dengan menetapkan tersangka, dan pihak kepolisian memohon agar masyarakat terus mengawal proses hukum ini. “Insya Allah, kasus ini akan berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Chandra.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang yang baru, AKP Ryan Eka Cahya, turut mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan aksi yang damai dan tertib. Ia memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini terus berjalan, dan pada hari yang sama sedang dilakukan rekonstruksi dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami tetap on the track, proses ini akan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” kata AKP Ryan.

Isa Anshari, perwakilan dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FRRK), yang juga turut serta dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa mereka bersama keluarga korban terus mengawal kasus ini. “Kami hampir setiap hari berkomunikasi dengan pihak Polres Ketapang dan penyidik. Tidak benar ada isu yang mengatakan proses ini jalan di tempat. Kami terus berkomunikasi, dan saat ini sedang dilakukan rekonstruksi yang berjalan serius,” tegas Isa. FRRK juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau. “Kami bangga dengan masyarakat yang mencintai Andri Yansyah, yang sangat dihormati dan dicintai oleh masyarakatnya,” tambah Isa.

Setelah berorasi di Polres Ketapang, peserta aksi bergerak menuju Kejaksaan Negeri Ketapang untuk melanjutkan aksi serupa, mengingat pentingnya keberlanjutan proses hukum dan transparansi dalam menangani kasus kematian Kades Karya Mukti tersebut.

Penulis : YH
Sumber : Liputan Aksi di Mapolres Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *