Kecelakaan Truk di Kubu Raya Picu Tudingan Illegal Logging, AM Warga Ketapang Bantah Keras Tuduhan

Kubu Raya, Kalbar|kibaunews.com – Tudingan terhadap AM dan IW, warga Ketapang, terlibat dalam illegal logging mencuat setelah kecelakaan truk di Kubu Raya pada Kamis (9/1/2025). Truk yang terlibat membawa kayu ulin (belian) yang diduga berasal dari kegiatan ilegal, yang menurut DD, warga Sandai, Ketapang, dikoordinir oleh AM dan IW, sebagaimana dikutip dari mediamerpatipost.com

AM dalam keterangannya kepada media ini membantah tegas keterlibatannya. “Jika yang dimaksud dengan inisial AM adalah saya, tudingan itu keliru. Saya dan IW tidak terlibat, apalagi mengkoordinir barang tersebut,itu informasi bohong”, tegas AM.

AM juga mengancam akan menuntut DD atas penyebaran informasi palsu. “Saya tidak terima atas tudingan sebagai cukong illegal logging. Media juga harus hati-hati dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” lanjutnya.

AM menyesalkan media tidak mencantumkan kontak redaksi untuk klarifikasi. “Seharusnya media menyediakan nomor kontak redaksi agar masyarakat bisa memberikan hak jawab,” ujarnya.

AM menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyarankan media ini untuk mengonfirmasi kepada kepolisian. “Silakan hubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi lebih lanjut,” tegasnya.

Truk Bermuatan Tabrak tiga Motor di Kubu Raya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, pada beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk melaju menuruni Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adi Sucipto – Imam Bonjol. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, seperti dikutip dari tbnewspolreskuburaya.com.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait penyelidikan.

Sumber:

mediamerpatipost.com
tbnewspolreskuburaya.com
AM (Warga Ketapang)

Publisher :YH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *