Proyek Pembangunan Gedung Operasional SAR Kayong Utara Disorot: Dugaan Korupsi dan Kurangnya Transparansi

Kayong Utara, Kalbar|kibaunews.com — Proyek pembangunan Gedung Operasional Unit Siaga SAR Kayong Utara oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menuai sorotan publik, dengan dugaan korupsi terselubung.

Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), Abdul Rani, mengungkapkan kecurigaan tersebut. Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam proyek yang berlokasi di Kecamatan Teluk Batang, di mana tidak ada papan informasi yang dipasang.

“Setelah kami investigasi, kami menemukan bahwa plang proyek tidak ada di lokasi. Setelah kami datang, plang tersebut baru dipasang, namun tidak mencantumkan jadwal pelaksanaan, termasuk tanggal mulai dan selesai,” jelas Abdul Rani kepada media pada Minggu (13/10/2024).

Ia menambahkan bahwa petugas lapangan menyatakan kontraktor dan konsultan pengawas belum pernah hadir di lokasi, dan progres pekerjaan baru mencapai 20%, dengan fokus saat ini pada penggalian fondasi. Menurutnya, proyek ini kemungkinan tidak akan selesai pada akhir tahun anggaran 2024.

ICW Ungkap Potensi Pemborosan Rp2 Triliun dari Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Kebijakan Tanpa Perencanaan?

Muhammad Yunus, seorang tokoh masyarakat setempat, sepakat dengan Abdul Rani dan berharap agar setiap proyek pembangunan dilakukan dengan transparansi. “Kami ingin setiap pembangunan dilakukan secara jelas, jangan sembarangan. Ini adalah uang masyarakat, dan kami berhak tahu bagaimana penggunaannya,” ungkapnya.

Dalam tinjauan tim media di lokasi, ditemukan bahwa pondasi proyek sudah terpasang, namun tidak ada petugas pelaksana atau pengawas yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Proyek ini merupakan Paket Pengadaan Pembangunan Gedung Operasional Unit Siaga SAR Kayong Utara yang dibiayai oleh DIPA Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak untuk tahun anggaran 2024, dengan total pagu sebesar Rp 957.897.687,00. Kontraktor yang terlibat adalah CV Betuah Raye Ranting, dan konsultan adalah CV Kreasi Delapan Bintang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang memberikan penjelasan terkait pertanyaan publik ini, dan kami masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

*Red/Tim*
Sumber: LP3KKU

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *