Polsek Tumbang Titi Amankan Pelaku Curanmor yang Sekaligus juga Pelaku Narkoba

Ketapang,Kalbar|kibaunews.comPolsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil mengamankan dua pemuda berinisial FG (24) dan FI (29) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Muara Gerunggang Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/10/2024) pukul 08.00 wib. Kedua tersangka diamankan setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di area teras depan rumahnya di Desa Muara Gerunggang Kecamatan Pemahan.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Tumbang Titi melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan kehilangan sepeda motor tersebut. ” Kami menerima laporan dari korban yaitu sdr FH dan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada hari yang sama,” jelas Kapolsek.

Selamat Hari Jadi Kota Pontianak : Merayakan 253 Tahun Keberanian dan Tradisi

Kedua pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah ruko di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang. Saat melakukan penggeledahan di lokasi ruko tersebut, petugas pun dikejutkan dengan temuan sejumlah barang bukti narkoba yaitu 1kantong plastik klip yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,14 Gram Bruto,1 buah timbangan digital, 5 buah korek api gas, 5 buah bong alat hisap sabu), 5 buah tabung kaca, 5 buah sendok sabu dan uang tunai Rp. 200.000 yang disembunyikan pemilik ruko berinisial NU (38), seorang wanita warga Desa Sungai Melayu Kecamatan Melayu Rayak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *