Reaksi muncul dari kalangan wartawan dan praktisi adat. Wartawan senior menilai tindakan tersebut sebagai upaya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik, yang bertentangan dengan UU Pers. Sementara itu, praktisi adat menegaskan bahwa pelanggaran etika dalam berbicara, terutama oleh tokoh adat, harus dikenakan sanksi adat yang sesuai. Mereka mengingatkan agar Dewan Adat tidak mencampurkan politik dengan tugas adat yang seharusnya menjaga martabat dan etika.
Beranda
Bengkayang
DIDUGA PERMALUKAN JURNALIS DI RAKER DAD BENGKAYANG,KETUA DAN BENDAHARA DAD DITUDING LANGGAR ETIKA DAN ADAT