PONTIANAK – Dunia penegakan hukum di Kalimantan Barat kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berinisial WE dikabarkan resmi ditangkap oleh tim khusus dari Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI. Penangkapan ini diyakini sebagai bentuk penindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan merusak integritas institusi kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dan rapi. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik dari pusat mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan keterlibatan WE dalam kasus besar yang menyita perhatian publik, yakni penanganan perkara pertambangan di wilayah Kabupaten Ketapang. Kasus yang dimaksud adalah perkara yang sempat menimbulkan polemik karena dinilai berjalan tidak wajar dan berhenti di tengah jalan.
“Benar informasi itu, yang bersangkutan diamankan oleh Tim PAM SDO Kejagung. Penangkapan ini terkait kasus lama yang ditangani saat ia masih bertugas aktif di Kalbar,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui persis proses hukum tersebut, dan enggan disebutkan identitasnya karena tidak berwenang memberikan keterangan resmi.
Menurut pengembangan informasi, dugaan pelanggaran berat yang dilakukan WE terjadi sepenuhnya saat dirinya masih menjabat dan memiliki wewenang dalam penanganan perkara. Ia diduga secara aktif melakukan pendekatan, komunikasi, hingga transaksi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tambang tersebut. Tujuan utamanya disebut-sebut agar proses hukum yang sedang berjalan dihentikan atau dipersulit, sehingga perkara tersebut tidak sampai berlanjut ke tahap persidangan dan para pihak yang terlibat dapat terbebas dari jeratan hukum.
Lebih memprihatinkan, WE juga diduga menerima aliran dana dalam jumlah yang sangat besar sebagai imbalan atas upaya mengintervensi jalannya perkara tersebut.
“Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam radar pengawasan dan proses penyelidikan. Banyak informasi dan laporan yang masuk ke pusat, sehingga penangkapan ini bukan hal yang mendadak. Ada dugaan penerimaan uang dalam jumlah fantastis sebagai biaya ‘menenangkan’ kasus tersebut,” tambah rekan kerja WE yang juga membenarkan proses hukum yang sedang dijalani mantan atasannya itu.
Keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tambang ini mempertegas dugaan bahwa maraknya aktivitas ilegal di Kalbar selama ini tidak lepas dari adanya perlindungan atau permainan di balik layar. Masyarakat selama ini sering mempertanyakan mengapa banyak kasus tambang yang buktinya jelas-jelas ada di depan mata, namun berjalan lambat atau bahkan hilang begitu saja dari meja hukum.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan tersebut.
“Saya belum tahu secara pasti dan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu,” ujar Wayan saat dihubungi awak media, Jumat (17/4) pagi.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa dirinya mengenal baik sosok yang bersangkutan. Wayan menjelaskan, WE adalah mantan pejabat struktural yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi pada bagian penanganan perkara narkotika di Kejati Kalbar sebelum memasuki masa pensiun atau pindah tugas.
“Memang kenal, beliau pernah menjabat sebagai Kasi Narkotika di sini,” tegasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis baik dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Kalbar terkait status penahanan, dakwaan, maupun kronologi lengkap kasus yang menjerat WE. Namun, penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejagung serius membersihkan internal institusi dari oknum-oknum nakal yang mengorbankan keadilan demi kepentingan pribadi.
Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Masyarakat kini berharap proses hukum terhadap WE dan pihak-pihak lain yang terlibat akan dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat pulih kembali.
Red, Kn Kk







