Tambang Emas

Tambah Panas Konflik Lahan Kemuning Biutak: Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Kades & Pemodal Besar, APH Diminta Segera Bertindak

30
×

Tambah Panas Konflik Lahan Kemuning Biutak: Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Kades & Pemodal Besar, APH Diminta Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

 

Ketapang – Konflik sengketa lahan dan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, kian berbelit. Setelah mediasi berakhir jalan buntu tanpa kesepakatan, kini muncul laporan baru yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kemuning Biutak, Suandin, serta sosok pemodal besar di balik berlangsungnya aktivitas penambangan di area konsesi PT. Arrtu Plantation maupun PT. Nova.

Informasi yang diterima menyebutkan, Kades Suandin diduga memiliki dan mengelola sebanyak 7 unit alat pendulang atau mesin dompeng yang beroperasi aktif di lahan yang disengketakan tersebut. Kabar ini mencuat di tengah ketegangan antara warga dan kedua perusahaan, di mana aktivitas tambang selama ini dianggap sebagai alat tekanan warga agar hak-hak mereka terkait kebun plasma dan ganti rugi lahan segera dipenuhi.

Menanggapi dugaan tersebut, saat dikonfirmasi awak media, Suandin membantah keras isu yang berkembang. “Mana ada bang, Kades ngurus Dana Desa saja sudah sibuk, apalagi saya mau mengurus mesin tambang,” jawab Suandin tegas,

Ia pun menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam aktivitas penambangan yang terjadi di lapangan. “Saya tidak terlalu jauh mencampuri urusan tambang itu, saya hanya fokus mengurus kebun saja. Saya tidak punya kuasa untuk mengurus urusan perusahaan,” tambahnya menegaskan penyangkalan.

Selain isu keterlibatan kepala desa, beredar pula informasi di masyarakat bahwa di balik gencarnya aktivitas penambangan di wilayah sengketa tersebut, terdapat satu sosok pemodal besar atau yang kerap disebut sebagai “bos” yang menjadi penopang utama operasi tambang tersebut. Sosok tersebut diketahui berinisial USMN, yang disebut-sebut mengatur dan membiayai jalannya kegiatan penggalian emas di lahan yang diklaim milik perusahaan kelapa sawit itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi yang diterima dari pihak USMN terkait dugaan dirinya sebagai pemodal besar di balik aktivitas tambang tersebut.

Sebelumnya, diketahui pertemuan mediasi yang digelar Selasa (12/5) lalu di Kantor Camat Matan Hilir Selatan tidak menghasilkan titik temu. Pihak perusahaan menuntut penghentian tambang karena merusak tanaman sawit produktif, sementara warga bersikeras terus menambang selama masalah hak ganti rugi dan kebun plasma belum diselesaikan tuntas.

Bertambahnya isu dugaan keterlibatan oknum KEPALA DESA dan pemodal besar ini dikhawatirkan akan semakin memperumit penyelesaian akar masalah. Pihak berwenang diharapkan segera menelusuri kebenaran informasi ini, mengingat potensi konflik terbuka dan kerusakan lingkungan serta aset perusahaan masih sangat tinggi di Desa Kemuning Biutak

Padahal sudah jelas terjadi konflik dan ada PETI yang sedang berlangsung cukup lama, namun hingga berita ini diturun kan Tindakan tegas dari APARAT PENEGAK HUKUM, baik itu Tingkat POLSEK, POLRES, Hingga POLDA KALBAR belum juga kelihatan.

Warga berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum baik dalam penyelesaian konflik sengketa lahan maupun menyelesaikan penghentian Aktivitas PETI.

 

Red KN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *