KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Sebuah rekaman video yang diunggah akun TikTok bernama “untal layo” belakangan ini menjadi sorotan luas di media sosial. Video itu menampilkan pemandangan yang menyayat hati: sekelompok siswa Sekolah Dasar mengenakan seragam merah putih berdiri di tengah lokasi yang tanahnya rusak parah, penuh lubang, dan tergerus hingga membentuk jurang kecil berisi genangan air keruh.
Tempat itu adalah akses yang selama ini sering digunakan warga Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Ketapang, untuk aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak yang ingin pergi dan pulang dari sekolah. Di hadapan kamera, dengan nada polos namun penuh harap, mereka menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar pemerintah pusat mendengar suara mereka dan membantu memperbaiki kondisi jalan tersebut, atau membuka kembali akses yang kini terputus, supaya perjalanan ke sekolah bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pemutusan jalan ini dikaitkan dengan aktivitas operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah itu, yaitu PT Hungarindo Persada. Warga mengeluh bahwa sejak perusahaan itu beraktivitas di sekitar jalur tersebut, kondisinya semakin buruk hingga akhirnya tidak bisa dilalui sama sekali. Bahkan, muncul dugaan bahwa tindakan itu berkaitan dengan sengketa tanah milik seorang kepala desa, yang menjadi alasan yang dikemukakan pihak perusahaan—meskipun hal ini belum dibuktikan secara jelas.
Namun, terkait tuduhan tersebut, pihak perusahaan telah memberikan klarifikasi resmi yang dimuat di Siap.Viva.co.id pada Kamis, 1 Mei 2026. Manajer Urusan Korporat Wilayah Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan bahwa penutupan jalan dan pelebaran parit batas di area operasionalnya sudah melalui proses mediasi dan sosialisasi yang matang. Menurutnya, rapat mediasi diadakan pada 20 April 2026 bersama Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR), serta disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga adat.
Sebelumnya, mulai tanggal 5 hingga 15 April 2026, rencana penutupan jalan juga sudah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk kepala desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh adat di Desa Sungai Melayu maupun Desa Kemuning Biutak. “Dari hasil sosialisasi dan koordinasi, semua tokoh menyatakan setuju untuk dilakukan pemutusan jalan,” kata Romulus.
Ia juga menambahkan bahwa jalan yang diputus di Blok C3/4 sebenarnya dibangun sendiri oleh perusahaan, dan hanya dimanfaatkan warga sebagai jalan pintas menuju lahan tambang dan kebun karena lebih dekat serta bisa dilalui kendaraan roda empat. “Bukan jalan umum yang dibangun dengan dana negara, melainkan fasilitas internal perusahaan yang kemudian digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Meskipun demikian, pasca penutupan jalan, keluhan tetap muncul dari pihak tambang yang diwakili oleh Sekretaris PETIR Kabupaten Ketapang, Aldo Mulya. Ia meminta diadakan pertemuan kembali untuk mendengarkan penjelasan perusahaan dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak. Aldo juga mengancam akan melakukan aksi massa jika tidak ditemukan kesepakatan yang memuaskan, mengingat jalan itu masih dianggap sangat penting bagi aktivitas warga sehari-hari.
Viralnya video anak-anak sekolah ini memicu reaksi beragam dari masyarakat luas. Banyak yang menyatakan keprihatinan dan kemarahan, menganggap bahwa hak-hak warga—terutama hak anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang aman—terabaikan. Warganet menuntut agar pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait di pusat, segera turun tangan untuk menyelidiki masalah ini secara mendalam, serta memastikan bahwa solusi yang diambil tidak merugikan kepentingan umum.
Hingga saat ini, pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait konflik ini. Di sisi lain, masyarakat Desa Sungai Melayu tetap berharap agar masalah ini tidak hanya menjadi perbincangan sesaat, tetapi segera diselesaikan dengan cara yang adil dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama keselamatan dan kenyamanan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa dalam setiap kegiatan usaha, tanggung jawab sosial dan keseimbangan antara kepentingan perusahaan serta masyarakat harus selalu dijaga, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan terutama mereka yang paling tidak berdaya.













