PUPR

Rp13,7 Miliar Proyek Pantai Pecal: PHO Sudah Sah, Pekerjaan Masih Mangkrak – Anggaran Diduga Disimpangkan

66
×

Rp13,7 Miliar Proyek Pantai Pecal: PHO Sudah Sah, Pekerjaan Masih Mangkrak – Anggaran Diduga Disimpangkan

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Proyek pengamanan Pantai Pecal, Desa Kinjil Pesisir, Ketapang yang menelan dana Rp13,7 miliar dari APBN 2025 menuai pertanyaan tajam. Dokumen Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) sudah ditandatangani sejak 22 Desember 2025, namun nyatanya hingga akhir Mei 2026 – lebih dari lima bulan kemudian – pekerjaan di lapangan masih jauh dari kata selesai sempurna.

Belakangan di ketahui bahwa proyek ini merupakan Aspirasi dari Anggota DPRRI dapil ketapang- kayong utara, H.Boyman Harus, S.H. ini selalu dikerjaan oleh kontraktor Bernama “ACAI” Yang berdomisili di Pontianak.

 

Dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan CV Jefindo Karya Mandiri KSO CV Centrina Engineering, proyek ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang terbengkalai. Salah satunya timbunan yang meski dikategorikan “pekerjaan tambahan”, tetap wajib diselesaikan sesuai aturan. Namun faktanya, item ini tak kunjung disentuh meski status pekerjaan sudah dinyatakan sah selesai secara administrasi.

 

Ini langsung bertentangan dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020. Aturan tersebut tegas: pekerjaan utama harus 100 persen rampung sebelum PHO diterbitkan. Pekerjaan tambahan boleh ditunda hanya jika tercatat jelas dalam daftar kewajiban pemeliharaan – bukan diabaikan begitu saja. Lalu muncul pertanyaan mendasar: berdasarkan apa PHO ini disetujui dan ditandatangani?

 

Masalah makin rumit dengan munculnya dugaan serius: sebagian anggaran yang seharusnya untuk pengaman pantai justru dialihkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak akibat aktivitas proyek. Warga membenarkan sempat ada upaya perbaikan, namun pekerjaan itu setengah hati dan kini kembali rusak parah. Jika terbukti benar, ini adalah pelanggaran berat terhadap peruntukan dana negara dan ketentuan kontrak.

 

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membantah keras. Ia menegaskan pembayaran hanya didasarkan pada pengukuran pekerjaan yang benar-benar terpasang dan diverifikasi konsultan pengawas – tidak ada pemotongan atau pengalihan dana.

 

Di sini peran konsultan pengawas menjadi sorotan utama. Bagaimana mungkin mereka memberi rekomendasi PHO jika di lapangan masih jelas terlihat pekerjaan yang belum selesai? Apakah pengawasan hanya formalitas semata, atau ada hal lain yang membuat mereka menutup mata terhadap kenyataan?

 

Masyarakat tidak mau menerima penjelasan setengah-setengah. Mereka menuntut keterbukaan penuh: dokumen Berita Acara PHO harus dibuka untuk publik, agar semua orang bisa melihat item apa saja yang dinyatakan selesai dan layak. Selain itu, diperlukan audit independen untuk menelusuri realisasi pekerjaan dan aliran dana, guna memastikan tidak ada yang disembunyikan.

 

Proyek senilai belasan miliar ini tidak boleh menjadi contoh buruk: berhasil di atas kertas, gagal di lapangan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya – bukan hanya ditandatangani sebagai bukti selesai, namun benar-benar memberikan manfaat nyata dan tahan lama.

 

KN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *