PUPR

Klarifikasi Humas Cv Mega Buana “Selasai Bang, Tinggal Jalan Sama Alat Belom Beres” – Proyek Pantai Pecal Rp13,7 Miliar Jadi Polemik, Warga Sebut Acai Selalu Kerjakan

51
×

Klarifikasi Humas Cv Mega Buana “Selasai Bang, Tinggal Jalan Sama Alat Belom Beres” – Proyek Pantai Pecal Rp13,7 Miliar Jadi Polemik, Warga Sebut Acai Selalu Kerjakan

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Proyek pengamanan Pantai Pecal di Desa Kinjil Pesisir, Kabupaten Ketapang yang menelan anggaran negara sebesar Rp13,7 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang diketahui merupakan aspirasi Anggota DPR RI dari Partai PAN, H. Boyman Harun, S.H., ini dinilai penuh kejanggalan. Pasalnya, meski dokumen Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) sudah diteken sejak 22 Desember 2025, hingga akhir Mei 2026 atau lebih lima bulan berlalu, pekerjaan di lapangan masih jauh dari kata tuntas.

 

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa proyek ini berkelanjutan selama ini diduga dikuasai dan dikerjakan oleh satu pihak saja, seorang kontraktor yang dikenal dengan nama “Acai“.

 

Berdasarkan penelusuran awak media, pelaksana proyek tercatat atas nama CV Mega Buana Persada, dengan pengawasan dari CV Jefindo Karya Mandiri KSO CV Centrina Engineering. Namun di lapangan, masih terlihat jelas sejumlah pekerjaan tertinggal, salah satunya pekerjaan perbaikan jalan. Meski dikategorikan sebagai pekerjaan tambahan, fakta bahwa PHO sudah diterbitkan memunculkan tanya besar: atas dasar apa pekerjaan dinyatakan selesai dan layak terima?

 

Padahal, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 mengatur tegas: pekerjaan utama wajib 100 persen rampung sebelum PHO keluar. Pekerjaan tambahan atau minor hanya boleh dicatat dalam daftar pemeliharaan, bukan dibiarkan begitu saja.

 

Kecurigaan semakin kuat dengan adanya dugaan bahwa sebagian anggaran yang seharusnya murni untuk pengaman pantai, justru digeser penggunaannya untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak akibat aktivitas alat berat proyek. Warga membenarkan sempat ada perbaikan, namun tidak tuntas dan kini kembali rusak parah.

 

Setelah pemberitaan mengenai proyek yang “mangkrak” ini beredar, pihak Humas CV Mega Buana Persada yang mengaku bernama Ruli, merasa tidak terima dan memberikan klarifikasi tegas lewat sambungan telepon. Ia membantah keras proyek ini belum selesai, dan menyatakan sisa yang ada bukanlah pekerjaan utama.

 

Pekerjaan tersebut telah selesai bang, yang tinggal itu perbaikan jalan warga dan barang serta peralatan kite yang belom dikemas bang,” ujar Ruli menjelaskan situasi terkini.

 

Ketika awak media menegaskan kembali, apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam dokumen kontrak atau adendum perubahan? Jawaban Ruli justru membuka fakta baru yang mengejutkan. Ia menegaskan perbaikan jalan tidak tercantum dalam kontrak, melainkan murni kebijakan sendiri perusahaan, dan ia menyampaikan hal itu dengan nada tinggi.

 

Perbaikan bentuk inisiatif kita bg, dan bentuk tanggung jawab krna pada saat itu jalan kita pakai untuk lalu lalang,” tegas Ruli dengan nada emosi

 

Pernyataan ini makin memperkeruh suasana. Jika perbaikan jalan bukan kewajiban kontrak, Dan jika itu murni inisiatif, mengapa tidak diselesaikan sampai tuntas?

 

Salah seorang warga pengguna jalan yang dirusak oleh aktivitas proyek, buka suara dan membenarkan bahwa proyek ini memang usulan dari Anggota Dewan. Warga juga mengonfirmasi dugaan publik bahwa sosok “Acai” lah yang selalu mengerjakan proyek-proyek aspirasi tersebut setiap tahunnya.

 

Bujor am bg, itu aspirasi Pak Boy, kontraktor nye satu orang am name ny Acai setau kami. Kami hanye minta jalan ni di baguskan jangan dibiarkan macam gini,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

 

Lebih jauh lagi, masyarakat setempat menduga ada permainan kekuasaan dan perlindungan khusus. Sosok Acai disebut-sebut sebagai kontraktor besar yang “kebal hukum”, sehingga bagaimana pun buruknya hasil kerja, tak pernah disentuh audit atau diperiksa kerugian negaranya.

 

Die tu kebal hukum bang, dengar-dengar Acai ini kontraktor besak yang selalu ngerjekan aspirasi Pak Boy kalau ade kerjaan pengaman pantai. Kebal hukum die, katenye dekat dengan APH,” lanjut warga tersebut, meski tidak menyebutkan aparat penegak hukum mana yang menjadi bekingan.

 

Kini, masyarakat Desa Kinjil Pesisir mendesak pemerintah membuka dokumen Berita Acara PHO secara transparan agar publik tahu apa saja yang dinyatakan selesai. Audit mendalam mutlak dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana negara.

 

Harapan warga kini tertuju pada aparat penegak hukum agar tetap objektif, memeriksa segala bentuk penyalahgunaan anggaran, dan tidak menjadi “bekingan” bagi kontraktor yang dinilai semena-mena tersebut. Jalan yang rusak akibat proyek dituntut untuk segera diperbaiki dengan benar.

 

Red Kn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *