Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Unggahan Stori Whatsapp Salah Satu Mantan Kabid Perkim Bikin Heboh Ketapang

102
×

Unggahan Stori Whatsapp Salah Satu Mantan Kabid Perkim Bikin Heboh Ketapang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ketapang, Kalbar– Unggahan stori WhatsApp seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik.

Example 300x600

Sejumlah pernyataan bernada tudingan serius yang diunggah pejabat tersebut memicu polemik di ruang digital dan memantik reaksi luas warganet.

Pejabat yang bersangkutan diketahui berinisial AR, menjabat sebagai Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (Kabid PAD) pada Dispenda/Bapenda Kabupaten Ketapang. Dalam beberapa stori WhatsApp yang beredar dan diabadikan warganet, AR menyinggung dugaan praktik “kongkalikong anggaran” serta proyek pokok-pokok pikiran (pokir) dewan lintas daerah pemilihan (dapil).

Salah satu unggahan menyebutkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik pada September 2024 diduga telah memperoleh proyek pokir untuk Tahun Anggaran 2025, menggantikan anggota dewan yang tidak lagi menjabat. Narasi tersebut disertai ajakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) turun langsung melakukanp pemeriksaan di Kabupaten Ketapang.

Kontroversi semakin meluas ketika AR kembali mengunggah stori yang menyinggung proyek lintas dapil dengan menyebut nama Syaiadiannur, yang disebut sebagai anggota dewan dari Dapil Ketapang 3.

Dalam unggahan lainnya, AR juga menuliskan pernyataan bahwa data proyek pejabat Ketapang tahun 2024 dan 2025 menjadi atensi KPK, disertai kalimat bernada menantang.

“Data proyek pejabat Ketapang 2024, 2025 aman, nunggu KPK ke Ketapang,” tulis AR dalam stori yang beredar.

Unggahan tersebut menuai beragam respons. Sebagian warganet mempertanyakan dasar dan validitas pernyataan yang disampaikan, sementara lainnya menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan politik serta mengganggu stabilitas birokrasi daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari AR terkait maksud dan tujuan unggahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun instansi terkait juga belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespons polemik yang berkembang.

Sejumlah pengamat menilai, sebagai pejabat publik, penyampaian dugaan serius melalui media sosial semestinya didukung data yang kuat atau disalurkan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti anggaran dan proyek pemerintahan, yang berpotensi berdampak luas terhadap kepercayaan publik.

Syaidiannur anggota DPRD dikonfirmasi tim media melaluk sambungan WhatsApp maupun telepon belum ada respon.

Unggahan stori seperti ini harusnya tidak layak untuk di pubikasikan,

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai aturan undang-undang nomor 40 tahun 1999

Tim/Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *