Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 64.788.018 Desa Padang, Kabupaten Ketapang

Ketapang, Kalbar|kibaunews.com

Kamis (30/07/2024) – SPBU dengan nomor identitas 64.788.018 yang terletak di Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi/Penugasan.

Informasi ini terkuak setelah tim media melakukan investigasi lapangan baru-baru ini. Dalam pengamatan mereka, terlihat operator SPBU mengisi BBM jenis pertalite (BBM penugasan) ke dalam sebuah mobil yang dilengkapi dengan jerigen untuk memuat BBM.

Baca Juga :

Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Rahadi Oesman Desa Sungai Besar

Diduga Proyek Pembangunan Jalan Selang Bojong Desa Muktiwari Proyek Siluman

Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong Kabupaten Ketapang, mengeluarkan desakan kepada Pertamina untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan minyak bersubsidi. Dia juga meminta kepada Hiswana Migas, sebagai lembaga pengawas, untuk segera bertindak dalam masalah ini.

“Sesuai dengan ketentuan KUHP Bab III Pasal 50, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaporkan pelanggaran hukum yang mereka ketahui. Keterlibatan aktif dalam melaksanakan undang-undang adalah sebuah keharusan,” ujar Suryadi.

Hingga berita ini disusun, pihak SPBU terkait belum memberikan konfirmasi resmi.

*Dilaporkan oleh Tim Lapangan*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *