Ketapang, Kalbar|kibaunews.com – Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) menyoroti dugaan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Ketapang dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap pelaku. Kejadian ini viral setelah seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengalami kekerasan.
Ketua Umum PWK, Ali Muhamad, melalui rilis tertulis pada Sabtu (24/08/2024), menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dipandang enteng. Ali menyatakan, “Penganiayaan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan menghambat fungsi mereka dalam menjalankan tugas. Jika pelaksanaan proyek dan anggaran sesuai dengan spesifikasi, tidak ada alasan untuk merasa takut saat diawasi.”
Ali menambahkan bahwa perlindungan terhadap wartawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Tindakan penganiayaan jelas melanggar undang-undang ini,” ujarnya.
Menurut Ali, Dinas selaku leading sector juga memiliki tanggung jawab dalam kasus ini. “Kami menduga ada faktor dari pihak terkait yang menyebabkan pelaku tersulut emosi. Pihak Dinas seharusnya memberikan informasi yang transparan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Soroti Penganiayaan Terhadap Wartawan di Ketapang, PWK Minta APH tindak Tegas Pelaku yang Terlibat
Ali mengingatkan bahwa tindakan penghalangan terhadap tugas wartawan melanggar Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999, yang bisa dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah. “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kasus ini sudah dilaporkan ke APH,” tegas Ali.
Ali juga mengimbau agar masalah diselesaikan dengan cara musyawarah dan diskusi, bukan dengan kekerasan. “Masalah seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijaksana, bukan dengan emosi dan arogansi,” tuturnya.
PWK Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan di Ketapang
Sebelumnya, wartawan Alasan News, Teguh, mengalami penganiayaan saat melakukan investigasi proyek pembangunan rumah dan kantor Dinas di lingkungan Pemda Ketapang pada Kamis (22/08). Video pemukulan oleh salah satu pekerja viral dan kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Ketapang pada Jumat (23/08).
Tim/Red : Persatuan Wartawan Kalbar (PWK).
Editor : YH