Proyek Halte Sungai Kendawangan Kiri Mangkrak, BPTD dan APH Tindak Tegas Kontraktor

Ketapang, Kalbar|kibaunews.com -– Pembangunan halte sungai yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kabupaten Ketapang mendapatkan sorotan tajam dari publik. Dari tiga lokasi yang didanai oleh APBN Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2024, hanya satu yang menunjukkan kemajuan berarti. Dua proyek lainnya, termasuk Halte Sungai Kendawangan Kiri, hingga kini terkatung-katung (20/10/2024).

Proyek yang menjadi perhatian ini meliputi:
1. Halte Sungai Suka Ramai, Kecamatan Manis Mata
2. Halte Sungai Kendawangan Kiri
3. Halte Sungai Keramat Jaya, Kecamatan Kendawangan

Ketiga proyek merupakan aspirasi dari anggota DPR RI Dapil Ketapang, Boyman Harun. Masyarakat menghargai perhatian yang diberikan, namun mempertanyakan kemajuan yang tidak merata di antara ketiga lokasi tersebut.

Halte di Suka Ramai, dikerjakan oleh CV. Aufa Laksana, menunjukkan progres yang baik. Sementara itu, proyek Halte Sungai Kendawangan Kiri, yang ditangani oleh CV. Sinar Saronde Lestari, tidak menunjukkan kemajuan sama sekali. Hingga kini, tidak ada material atau aktivitas pekerjaan di lokasi, meskipun waktu pelaksanaan proyek semakin mendekati akhir tahun anggaran.

Dengan Kekayaan Yang Fantastis Martin Rantan Akhiri Masa Jabatan Bupati Ketapang ditahun 2024

Di sisi lain, pembangunan Halte Sungai Keramat Jaya sudah dimulai. Tim investigasi yang terdiri dari media dan LSM menemukan aktivitas pemancangan tiang menggunakan alat berat. Masyarakat setempat bahkan mengadakan ritual tolak bala sebagai bentuk syukur atas pembangunan ini.

Ketiga proyek ini dilelang secara bersamaan oleh Pokja Kementerian Perhubungan, menunjukkan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan dalam waktu pelaksanaan. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan metode dan kemajuan yang sangat berbeda. Meskipun material untuk Halte Keramat Jaya tersedia, CV. Permata Gemilang yang mengelola proyek tersebut juga menunjukkan tanda-tanda keterlambatan.

BPTD bersama konsultan supervisi, CV. Java Bima Citra, telah memberikan teguran kepada CV. Sinar Saronde Lestari. Konsultan diharapkan untuk lebih tegas dalam memantau dan mengevaluasi proyek ini, memastikan tidak terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, publik dan tim investigasi mendesak pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak menunjukkan progres signifikan, terutama untuk proyek Halte Kendawangan Kiri. Ditekankan pula pentingnya pengawasan ketat agar pembangunan halte dapat selesai sesuai target dan anggaran.

Laporan ini menggarisbawahi perlunya integritas dalam pengawasan untuk mencegah indikasi korupsi dalam proyek yang menggunakan dana negara. Kegiatan pembangunan yang menyimpang dari spesifikasi teknis dapat berujung pada sanksi hukum, seperti diingatkan oleh LSM Pemantau Pembangunan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Sumber: Tim Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *