Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Oknum Wartawan Diduga Emosional di Grup Whatsapp Tulis ” Makin Banyak Orang Tak Waras” Usai Diberitakan Pelanggaran Etik

21
×

Oknum Wartawan Diduga Emosional di Grup Whatsapp Tulis ” Makin Banyak Orang Tak Waras” Usai Diberitakan Pelanggaran Etik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ketapang – Sikap seorang oknum wartawan media online indometro.id yang akrab disapa Irfan menuai sorotan publik.

Example 300x600

 

Hal ini terjadi setelah dirinya diduga tidak menerima pemberitaan terkait pelanggaran kode etik jurnalistik yang menyeret namanya.

 

Alih-alih memberikan klarifikasi secara tidak profesional, Irfan justru diduga meluapkan emosinya melalui sebuah grup WhatsApp keluarga.

 

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat Irfan menjastis sebuah tautan akun TikTok, lalu menuliskan komentar singkat yang dinilai tidak pantas, yakni

 

“makin banyak orang tak waras”.

 

Ungkapan tersebut sontak memicu reaksi dari berbagai pihak. Pasalnya, sebagai seorang yang berprofesi di dunia jurnalistik, Irfan dinilai seharusnya menjunjung tinggi etika komunikasi, baik di ruang publik maupun privat.

 

Sejumlah kalangan menilai, tindakan tersebut memperlihatkan sikap yang tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan.

 

Terlebih, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk penilaian sepihak tanpa dasar yang jelas terhadap pihak lain.

 

Di sisi lain, polemik ini juga menyeret dugaan adanya upaya pengaburan fakta oleh pihak terkait, termasuk pengurus koperasi yang sebelumnya turut menjadi sorotan.

 

Klarifikasi yang disampaikan dinilai tidak menyentuh substansi persoalan, bahkan cenderung memutarbalikkan fakta yang berkembang di masyarakat.

 

Beberapa pengamat menilai, apa yang terjadi bukanlah bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, melainkan lebih kepada upaya mengalihkan isu dari pokok persoalan yang sebenarnya.

 

Bahkan, ada anggapan bahwa klarifikasi tersebut justru menyerang pihak media yang memberitakan.

 

“Seharusnya hak jawab digunakan untuk meluruskan fakta, bukan untuk menyerang atau membangun opini baru yang membingungkan publik,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Kasus ini pun kembali mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

 

Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi dituntut untuk bersikap objektif, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan maupun pernyataan yang disampaikan ke publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Irfan terkait pernyataan yang beredar tersebut.

 

Publik pun berharap agar semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *